Persyaratan Teknis Bidang Cipta Karya :
1. Surat Permohonan dalam bentuk formulir Isian
2. Rencana Anggaran Biaya ( RAB )
3. Surat Persetujuan Tetangga (Untuk Tempat Ibadah)
4. Data Pemilik / KTP
5. Pas Foto 3x4 Warna (1 Lembar)
6. Salinan/Foto copy Surat Bukti atas Tanah (Sertfikat)
7. Gambar Bangunan
8. Peta Situasi yang menggambarkan lokasi bangunan
9. Surat Keterangan Lurah/Kepala Desa
10. Surat Keterangan Camat
11. Surat Pernyataan pemohon
12. Surat Rekomendasi Bidang Tata Ruang (Dinas PUTR)
Persyaratan Teknis Bidang Tata Ruang :
1. Surat Permohonan dalam bentuk formulir Isian
2. Rencana Anggaran Biaya ( RAB )
3. Surat Persetujuan Tetangga (Untuk Tempat Ibadah)
4. Data Pemilik / KTP
5. Pas Foto 3x4 Warna (1 Lembar)
6. Salinan/Foto copy Surat Bukti atas Tanah (Sertfikat)
7. Gambar Bangunan
8. Peta Situasi yang menggambarkan lokasi bangunan
9. Surat Keterangan Lurah/Kepala Desa
10. Surat Keterangan Camat
11. Surat Pernyataan pemohon
12. Surat Rekomendasi Bidang Tata Ruang (Dinas PUTR)
Perhitungan Biaya Administrasi :
1. Biaya Pendaftaran = 1 %
2. Biaya Pemeriksaan Gambar = 6 %
3. Biaya Pengawasan = 10 %
4. Biaya Sempadan = 1 %
( Persentasi dari nilai Retribusi )
Perhitungan Biaya Retribusi IMB :
RIMB = LB X SHDB/M² X KLB X KGB
Maksimal 2%